Prabowo Capres 2014 dari Partai Gerindra
Pencapresan Prabowo Subianto masih belum jelas. Deklarasi Partai Gerindra untuk mengusung Prabowo sebagai capres Pilpres 2014 ditunda yang seharusnya digelar hari ini, 1 Oktober 2012.
Bila langkah tepat untuk mendapatkan kulit cantik ialah dengan minum vitamin kulit, maka langkah tepat menjadi Presiden tentu dengan menjadi capres. Inilah yang sedang diperjuangkan Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu belum jelas kapan mendeklarasikan diri. "Kita masih cari waktu yang tepat, yang jelas setelah tahap verifikasi parpol," kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
Dijelaskan pula kini partainya tengah sibuk mempersiapkan verifikasi parpol yang telah di depan mata. Kemungkinan deklarasi Prabowo akan dilakukan awal 2013.
Sementara itu sejumlah pendukung Prabowo Subianto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Senin 1 Oktober 2012, terkait Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Salah satu pemohon uji materi itu, Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan Pasal 9 UU Pilpres itu bertentangan dengan konstitusi. Pasal 9 UU Pilpres mensyaratkan partai politik yang mengusung capres dan cawapres harus memperoleh 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suara sah secara nasional.
Gerindra memang harus berjuang keras memenuhi Presidential Threshold yang dipatok cukup tinggi untuk mencapreskan Prabowo.

0 komentar:
Posting Komentar