Kartun The Simpsons Didenda Karena Menghina Agama
Anda pecinta film kartun tentu tidak asing dengan The Simpsons. Sebuah episode film ini telah menghina agama dan membuat Turki menjatuhkan denda Rp 300 juta bagi yang menayangkan. Seperti apa penghinaan yang dimaksud?
Bersama anak berbelanja di toko baju online, biasanya sambil diselingi menonton kartun. Tapi kali ini sepertinya harus pandai memilih tontonan untuk anak sekalipun kartun. The Simpsons misalnya, yang telah membuat geram Dewan Tinggi Televisi dan Radio Turki (RTUK).
Diberitakan Telegraph yang mengutip koran Hurriyet pekan ini, episode tersebut ditayangkan pada 20 September lalu. Di Amerika Sendiri, episode ini telah ditayangkan pada Oktober tahun lalu.
Episode berjudul "Dial D for Diddly" mengisahkan tetangga keluarga Simpsons yang saleh, Ned Flander, menjadi pembunuh setelah menerima wahyu dari suara yang dia kira Tuhan. Bukan hanya itu, ada bagian yang menyebutkan setan memerintahkan Tuhan untuk membuatkannya secangkir kopi. Di film itu dikatakan, ternyata yang memerintah di dunia ini adalah setan.
"Salah satu karakter dalam film itu melecehkan sebuah agama untuk membuatnya membunuh. Dalam bagian lainnya, Injil dibakar dan Tuhan dan Setan diperlihatkan dalam tubuh manusia." kata RTUK menjelaskann.
Film tersebut ditayangkan stasiun CNBC-E sehingga dikenakan denda. "Film ini meledek Tuhan, dan mendorong pemuda untuk melakukan kekerasan," kata RTUK lagi.Lebih di 100 negara, The Simpsons telah ditayangkan sejak 1989. Meskipun Turki negara sekuler dengan 75 juta umat Muslim, pelecehan agama tetap diperhatikan dengan detail oleh pemerintah.
Pelajaran berharga yang bisa diambil ialah pentingnya mengawasi anak memilih tayangan televisi. Bahkan, dampingin anak sebab mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.

iya mbak, selain itu, di film kartun yang satu ini juga sering terlihat atau muncul simbol-simbol iluminati zionis mbak,,,
BalasHapussepertinya yang membuat film ini orang-orang yahudi
dan kadang"mmang kurang mndi"k ni kartun the simpson
BalasHapus