Tidak Hanya Penjabat, Gurupun Bisa Melakukan Korupsi
Lagi lagi korupsi di Indonesia terjadi lagi. Tidak hanya para penjabat saja yang melakukan korupsi kali ini yang korupsi pun bisa dilakukan oleh semua orang bahkan dari jenis pekerjaan yang mulia sekalipun, seperti yang dilansir berikut ini.
Guru adalah sosok yang paling mulia dan juga salah satu pekerjaan tanpa tanda jasa, seorang guru rela memberikan ilmunya kepada para genarasi penerus bangsa untuk bisa mengharumkan Indonesia. Tapi itu dulu, berbeda dengan sekarang seorang guru ternyata bisa juga menjadi pelaku korupsi.
Sama halnya para penjabat yang melakukan korupsi seorang guru-pun ternyata dapat melakukannya dan juga bekerja sama dengan pihak pihak tertentu.
Saat ini banyak sekali bahkan mudah ditemukan hampir disemua sekolah sekolah yang ada diperkotaan, kali ini yang di korupsikan yang tidak lain adalah dana BOS. Seperti yang kita ketahui bahwa dana BOS atau disebut Bantuan Operasional Sekolah merupakan dana yang digunakan untuk sekolah yang tidak mampu.
Tapi apa kenyataannya ?
Sekarang dana BOS tidak lagi menjadi seperti itu, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pihak guru untuk bisa menggerogoti dana BOS tersebut.
Inilah yang menjadi salah satu bentuk prihatin kita sebagai masyarakat Indonesia, Se-MISKIN itukah seorang guru sampai sampai amanat dari pemerintah ia ambil juga ? Uang tersebut sama saja dengan uang haram yang di menangkan oleh taruhan judi.
Disini saya tidak bermaksud untuk menghina profesi seorang guru, tapi hanya saja para pelaku yang melakukan korupsi tersebut harus dihukum selayaknya.
0 komentar:
Posting Komentar